Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

    Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

    Polres Tasik Kota - - Seorang perempuan berinisial Nin (41) warga Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, diamankan Polisi berikut barangbukti ribuan obat warna kuning berlogo MF dan pil warna kunihg DMP.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan obat terlarang.

    "Benar kami mengamankan seorang perempuan yang diduga mengedarkan obat terlarang,  berikut barang buktinya, " ungkapnya, Rabu (13/03/24)

    Ia menjelaskan, dari tangan terduga pelaku, jajarannya mengamankan barang bukti 1 buah hp yang digunakan bertransaksi, 3 ribu butir pil berlogo mf, 780 pil kemasan strip tanpa merk, 1000 pil berlogo dmp, 200 Trihexyphenidyl kemasan strip.

    "Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut didapati dari seseorang berinisial Y, dan kami tetapkan DPO, " jelasnya

    Sementara itu, diketahui dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku mengedarkan sediaan farmasi berupa obat/pil yang tidak dilengkapi ijin dari Kemenkes RI atau pihak berwenang.

    "Pelaku membeli, memiliki, menyimpan, membawa dan menguasai untuk di edarkan, maka dikenai pasal 435 jo pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 thn 2023 tentang kesehatan, " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Cihideung,  Antisipasi Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Sambang Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan*
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Rajapolah Tingkatkan Patroli ke Keramaian Warga
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang warga Jelang Pilkada Serentak 2024
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang warga Jelang Pilkada Serentak 2024
    SINERGITAS BHABINKAMTIBMAS DAN BABINSA , POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WARGA
    Polsek Kadipaten Sampaikan Hinbauan Kamtibmas Ramadhan kepada warga binaan
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada ketua Rt 02/07.
    Patroli Siang Polsek Rajapolah, Polres Tasik Kota: Upaya Antisipasi C3 dan Pemeliharaan Kamtibmas
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan  Sambang Warga,  Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Sambang Tokoh Masyarakat,Upaya Polsek Sukaresik Jalin Kordinasi Kamtibmas

    Ikuti Kami