Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

    Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

    Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024. 

    “Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat, ” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).

    Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

    Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

    “Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju, ” ungkap Jenderal Sigit.

    Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia. 

    Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

    “Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM, " jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

    Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi. 

    Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.

    "Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari, " jelas Kakorlantas.

    Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

    "Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya, " ujar Irjen. Pol. Aan.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    KAPOLSEK CIBEUREUM BERSAMA DANRAMIL BERSINERGI...

    Artikel Berikutnya

    situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Sat Brimob Polda Jabar Amankan Perayaan Natal 2024 di Kota Tasikmalaya.
    Jaga Kamtibmas Selama Libur Nataru, Lokasi Wisata di Kota Tasikmalaya Terus Dipantau Polisi.
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    ANTISIPASI AKSI BALAP LIAR DAN BERANDALAN BERMOTOR DI JALAN MASHUDI, POLSEK TAMANSARI INTENSIFKAN PATROLI DINIHARI
    Sopir Bus Meninggal di Terminal Indihiang, Diduga Akibat Riwayat Penyakit  TASIKMALAYA – Seorang supir bus ditemukan meninggal dunia di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya pada Selasa (24/12/2024) pagi.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. 
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Paska Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Hadiri Rapat dan Sosialisasi Koordinasi P4K dengan UPTD Puskesmas serta Perangkat Desa
    Guna Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolsek Cibeureum Turun Langsung Berikan Pelayanan dengan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Lanud
    Kapolsek Cibeureum Tekankan Personelnya Meningkatkan Pelayanan, Cooling System, Penggunaan Senpi, Tidak Terlibat Narkoba dan Pemberantasan Pekat
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Citamba
    Polsek Kadipaten Sampaikan Hinbauan Kamtibmas Ramadhan kepada warga binaan
    Polsek Mangkubumi laksanakan giat Patroli rawan Malam dalam rangka antisipasi C3 serta Guankamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada ketua Rt 02/07.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan  Sambang Warga,  Sampaikan Pesan Kamtibmas 

    Ikuti Kami