Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tasik Kota - -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Selasa (04/06/2024)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, "pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55"Ungkap Kapolres

    "Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag , DN als Unay (25), PK als Peot(21), RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut(29) berperan sebagai penadah, dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak(32)"Kata Kapolres

    "adapun pengakuan RN als Ateng(32)telah melaukan aksi pencurian sebanyak 17 tkp dan dari pengakuan SK(32)melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di pasar cikurubuk, dan pengakuan dari kelompok ini DN(25), PK(21), HN(29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 tkp"Ujar Kapolres 

    1 korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang hilang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
    Hal itu disampaikan Maman Suhilman (70) warga Kecamatan Cipedes yang motornya di curi saat sedang takbiran di masjid

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres  beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya mudah-mudahan motor milik masyarakat lain pun yang hilang dicuri dapat ditemukan seperti saya, " ucap Maman

    Kapolres menjelaskan, tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun.

    Sedangkan para penadahnya, masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Karangan Bunga dan Ucapan Selamat Hiasi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Personel Yang Terlibat LGBT Dengan Sanksi Pemecatan
    Bakamla RI Hadiri Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
    Danlanud Sultan Hasanuddin Resmi Tutup Pendidikan Latker Flight Control System Mechanical Basic Speciality Course Boeing 737
    Bhabinkamtibmas Polsek Cihideung Sambangi Poktan Mukti di Kelurahan Tuguraja, Dukung Program Ketahanan Pangan
    ANTISIPASI AKSI BALAP LIAR DAN BERANDALAN BERMOTOR DI JALAN MASHUDI, POLSEK TAMANSARI INTENSIFKAN PATROLI DINIHARI
    WAKA POLRES TASIKMALAYA KOTA PIMPIN TACTICAL WALL GAME PENGAMANAN AKSI DI GEDUNG PEMKOT DAN DPRD
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cineam Intensifkan Patroli Siang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK TAWANG DUKUNG PROGRAM ASTA CITA DI BIDANG KETAHANAN PANGAN
    Guna Kelancaran Aktivitas Warga, Kapolsek Cibeureum Turun Langsung Berikan Pelayanan dengan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Lanud
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kapolsek Cibeureum Tekankan Personelnya Meningkatkan Pelayanan, Cooling System, Penggunaan Senpi, Tidak Terlibat Narkoba dan Pemberantasan Pekat
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Citamba
    Polsek Kadipaten Sampaikan Hinbauan Kamtibmas Ramadhan kepada warga binaan
    Polsek Mangkubumi laksanakan giat Patroli rawan Malam dalam rangka antisipasi C3 serta Guankamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada ketua Rt 02/07.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan  Sambang Warga,  Sampaikan Pesan Kamtibmas 

    Ikuti Kami