Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Upacara  Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH Anggota Kasus Narkoba

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Upacara  Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH Anggota Kasus Narkoba

    Polres Tasik Kota---Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K. M.H., Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) Personel Polres Tasikmalaya Kota Bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (04/03/24)

    Hadir dalam kegiatan tersebut para PJU dan Kapolsek Jajaran serta seluruh personel Polres Tasik Kota, Adapaun Personel Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polri setingkat lebih tinggi dari AIPTU ke IPDA sebagai berikut IPDA RAHMAN HAKIM NRP 66050600 BA SAT INTELKAM POLRES TASIK KOTA, IPDA SUGENG RIANTO NRP 66050603 PS KANIT 1 SPKT POLRES TASIK KOTA, IPDA NENDANG SUHENDAR NRP 66050382 PS KA SPKT POLSEK KAWALU POLRES TASIK KOTA.

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tasik Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K. M.H., menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat pengabdian adalah adalah salah satu bentuk penghargaan organisasi Polri kepada personel yang dinilai baik selama pelaksanaan tugas dan tanpa cacat.

    "Kenaikan pangkat pengabdian ini tidak bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan harus ada persyaratan yang harus di penuhi diantaranya masa dinas dalam pangkat, memiliki penghargaan bintang Nararya dan tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali, " ungkapnya

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres melaksanakan Upacara PTDH  berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat nomor: Kep/1674/XI/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri BRIPTU SANDI SANDAGRAHA, Jabatan Terakhir Bhabinkamtibmas Desa Banyuresmi Polsek Cisayong Polres Tasik Kota, yang terlibat kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman di peradilan umum.

    " Pemberhentian ini merupakan tindakan disiplin yang diberlakukan setelah ditemukan pelanggaran serius terhadap peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang dikaitkan dengan Pasal 13 ayat 1 huruf (sub) Pasal 14 ayat (1) huruf b, dan juga Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, " jelasnya

    Menurutnya, hal ini agar dijadikan contoh untuk seluruh Personel Polres Tasik Kota, dapat mengambil hikmah serta jadikan pelajaran dan tetap mengintropeksi diri agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional sesuai peraturan yang berlaku

    “Saya mengajak kepada para PJU serta seluruh personel bahwa pada dasarnya ketika kita sudah memilih untuk mengabdi di Kepolisian mari wujudkan rasa syukur dengan bekerja dengan baik serta tidak melakukan segala bentuk pelanggaran sekecul apapun, " ujar Kapolres.

    Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin, KKEP, atau pidana.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tawang...

    Artikel Berikutnya

    Pelajar SMP di Tasikmalaya Maling Motor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kurang dari 24 Jam, Pembobol Konter HP Diringkus Unit Reskrim Polsek Indihiang dan Resmob Polres Tasikmalaya Kota
    Bhabinkamtibmas Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang Sampaikan Pesan Kamtibmas
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Polsek Kadipaten Tingkatkan Sambang warga Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan*
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Rajapolah Tingkatkan Patroli ke Keramaian Warga
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    Menauladani Nabi Muhamad Sholalloohu Alaihi Wasalam sebagai Implementasi Cinta Rosul sebagai modal memelihara Harkamtibmas * 
    Jaga Kamtibmas,Polsek Sukaresik Intensifkan Patroli Obyek Vital
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Rajapolah Tingkatkan Patroli ke Keramaian Warga
    Polsek Kadipaten Sampaikan Hinbauan Kamtibmas Ramadhan kepada warga binaan
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada ketua Rt 02/07.
    Patroli Siang Polsek Rajapolah, Polres Tasik Kota: Upaya Antisipasi C3 dan Pemeliharaan Kamtibmas
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan  Sambang Warga,  Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Sambang Tokoh Masyarakat,Upaya Polsek Sukaresik Jalin Kordinasi Kamtibmas

    Ikuti Kami