Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    PELAKSANAAN PENGAMANAN PERAYAAN MISA NATAL DI RUMAH IBADAH GAPURANING RAHAYU CIAWI
    Hasil Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kawalu Serahkan Miras dan Knalpot Brong Ke Polres Tasik Kota
    ANTISIPASI AKSI BALAP LIAR DAN BERANDALAN BERMOTOR DI JALAN MASHUDI, POLSEK TAMANSARI INTENSIFKAN PATROLI DINIHARI
    Polisi di Kota Tasikmalaya Intensifkan Patroli Ke Gereja Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2024-2025.
    Sinergitas TNI-Polri Bhabinkamtibmas dan  Babinsa Ds.Kadipaten melaksanakan Sambang dan silaturahmi
    Bhabinkamtibmas  Ds.Buniasih melaksanakan Sambang dan silaturahmi
    Geledah Warung Kelontongan, Polisi di Kota Tasikmalaya Temukan Bunker Miras
    Kapolsek Cibeureum Tekankan Personelnya Meningkatkan Pelayanan, Cooling System, Penggunaan Senpi, Tidak Terlibat Narkoba dan Pemberantasan Pekat
    POLSEK CIAWI POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Citamba
    ANTISIPASI AKSI BALAP LIAR DAN BERANDALAN BERMOTOR DI JALAN MASHUDI, POLSEK TAMANSARI INTENSIFKAN PATROLI DINIHARI
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Cibeureum dan LPM Kelurahan Setiaratu, Ciptakan Kondisi Aman Pasca-Pilkada dengan Cooling System
    Polsek Kadipaten Sampaikan Hinbauan Kamtibmas Ramadhan kepada warga binaan
    Polsek Mangkubumi laksanakan giat Patroli rawan Malam dalam rangka antisipasi C3 serta Guankamtibmas lainnya diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Bhabinkamtibmas Kel. Mulyasari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada ketua Rt 02/07.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Patroli dan  Sambang Warga,  Sampaikan Pesan Kamtibmas 

    Ikuti Kami